Pedoman Rakyat, Takalar – Hadapi Pilkades, H. Baso selaku Kepala Dinas Sosial dan PMD menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi bagi pj kades dan ketua BPD merupakan langkah yang diambil untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Takalar dalam menjalankan program pemerintah pusat dalam menjaga pelaksana pemerintah khususnya para kades dan aparatnya dalam penyebaran covid-19,” pungkasnya, selasa (27/7/2021).
Seraya dengan pelaksanaan vaksin, sosialisasi ini membahas mengenai peraturan bupati tentang juknis pelaksanaan pilkades serentakyang sementara dalam tahap persiapan.
Baca Juga :
Serta dalam rangka pemenuhan amanat permendagri no 72 tahun 2020 sebagai hasil revisi ke tiga permendagri 112 tahun 2014 tentang pilkades.
Komentar