Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Nhico
Nhico

Selasa, 15 November 2022 10:36

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Pedomanrakyat.com, Nasional – KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus tersebut merupakan bukti mafia peradilan masih ada.

“Ini kan sebetulnya menegaskan masalah mafia peradilan itu masih ada dan belum dituntaskan juga sebagai bagian dari reformasi peradilan di MA. Karena ini meskipun baru kali ini ada hakim agung tapi sebelumnya ada Sekretaris MA Nurhadi yang sudah pernah diproses juga oleh KPK, dan itu menunjukkan bahwa belum ada perubahan berarti, apalagi sekarang naik tingkat gitu ya tersangkanya menjadi hakim agung,” kata peneliti ICW Lalola Ester kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Lalola mengatakan kasus yang menjerat Gazalba Saleh menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, Pimpinan MA harus melakukan bersih-bersih internal.

“Ya tentu miris, tapi ya ini harusnya jadi pecut lah buat ketua MA melakukan bersih-bersih yang sebenarnya, melakukan reformasi birokrasi dan bersih-bersih yang sebetulnya di MA. Bisa jadi ini bukan yang pertama dan terakhir,” ucapnya.

Lalola kemudian bicara pengawasan terhadap para panitera dan pegawai MA yang diduga membantu Hakim Agung bermain perkara. Menurutnya, praktik suap pengurusan perkara terhadap Hakim Agung akan melalui panitera atau pegawai MA sebagai perantara.

“Kasus ini memang ujungnya ada di Hakim Agung tapi yang belum terpantau yaitu masuknya (suap ke hakim agung) rata-rata dari pegawai MA atau pegawai pengadilan, atau panitera yang mana kalau dari sisi modus dalam korupsi di pengadilan itu ya modusnya sama, bedanya ini hakimnya hakim agung,” ujarnya.

“Jadi sampai ke pegawainya pun, paniteranya pun harus ada pengawasan yang ketat. Jadi bisa lebih maksimal lah, paling tidak sebagai prasyarat mengawasi itu dari sisi internalnya ada, eksternalnya ada. Jadi check and balancenya mudah-mudahan bisa muncul dari situ,” imbuhnya.

Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia merupakan hakim Agung kedua yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelum Gazalba, Sudrajad Dimyati sudah lebih dulu menjadi tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...