Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Nhico
Nhico

Selasa, 15 November 2022 10:36

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, ICW: Bukti Mafia Peradilan Masih Ada

Pedomanrakyat.com, Nasional – KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus tersebut merupakan bukti mafia peradilan masih ada.

“Ini kan sebetulnya menegaskan masalah mafia peradilan itu masih ada dan belum dituntaskan juga sebagai bagian dari reformasi peradilan di MA. Karena ini meskipun baru kali ini ada hakim agung tapi sebelumnya ada Sekretaris MA Nurhadi yang sudah pernah diproses juga oleh KPK, dan itu menunjukkan bahwa belum ada perubahan berarti, apalagi sekarang naik tingkat gitu ya tersangkanya menjadi hakim agung,” kata peneliti ICW Lalola Ester kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Lalola mengatakan kasus yang menjerat Gazalba Saleh menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, Pimpinan MA harus melakukan bersih-bersih internal.

“Ya tentu miris, tapi ya ini harusnya jadi pecut lah buat ketua MA melakukan bersih-bersih yang sebenarnya, melakukan reformasi birokrasi dan bersih-bersih yang sebetulnya di MA. Bisa jadi ini bukan yang pertama dan terakhir,” ucapnya.

Lalola kemudian bicara pengawasan terhadap para panitera dan pegawai MA yang diduga membantu Hakim Agung bermain perkara. Menurutnya, praktik suap pengurusan perkara terhadap Hakim Agung akan melalui panitera atau pegawai MA sebagai perantara.

“Kasus ini memang ujungnya ada di Hakim Agung tapi yang belum terpantau yaitu masuknya (suap ke hakim agung) rata-rata dari pegawai MA atau pegawai pengadilan, atau panitera yang mana kalau dari sisi modus dalam korupsi di pengadilan itu ya modusnya sama, bedanya ini hakimnya hakim agung,” ujarnya.

“Jadi sampai ke pegawainya pun, paniteranya pun harus ada pengawasan yang ketat. Jadi bisa lebih maksimal lah, paling tidak sebagai prasyarat mengawasi itu dari sisi internalnya ada, eksternalnya ada. Jadi check and balancenya mudah-mudahan bisa muncul dari situ,” imbuhnya.

Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia merupakan hakim Agung kedua yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelum Gazalba, Sudrajad Dimyati sudah lebih dulu menjadi tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut perkara yang menjerat Gazalba Saleh itu berbeda dengan perkara Sudrajad Dimyati. Dia mengatakan kasus ini merupakan penyidikan baru.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...