Hakim Agung Kena OTT, MA Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Editor
Editor

Kamis, 22 September 2022 20:41

Ilustrasi OTT KPK.(F-INT)
Ilustrasi OTT KPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyeret salah seorang hakim.

“Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dilansir CNN Indonesia, Kamis (22/9).

KPK menangkap tangan sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam. OTT tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara di MA. Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Adapun para pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Untuk perkembangan lebih lanjut segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Juli 2026 23:30
Puluhan Kapal Semarakkan Pesta Nelayan Ujung Labuang, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan kapal nelayan turut ambil bagian dalam Pesta Nelayan yang digelar masyarakat Desa Ujung Labuang, Kecamatan Supp...
Daerah08 Juli 2026 22:27
Sekolah Rakyat Permanen di Sidrap Segera Beroperasi, Kemensos Apresiasi Dukungan Syaharuddin Alrif
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima audiensi Person in Charge (PIC) Sekolah Rakyat Kementerian ...
Metro08 Juli 2026 21:33
Fauzan Guntur Salurkan Alsintan untuk Petani Sinjai, Dorong Produktivitas-Pertahankan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Achmad Fauzan Guntur, kembali menunjukkan komitmennya terhad...
Politik08 Juli 2026 21:16
Bukan di Bareskrim Polri, Laporan Bupati Gowa Cukup Ditangani Polda Sulsel
Pedomanrakyat.com, Gowa – Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan t...