Hakim Agung Kena OTT, MA Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Editor
Editor

Kamis, 22 September 2022 20:41

Ilustrasi OTT KPK.(F-INT)
Ilustrasi OTT KPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyeret salah seorang hakim.

“Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dilansir CNN Indonesia, Kamis (22/9).

KPK menangkap tangan sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam. OTT tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara di MA. Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Adapun para pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Untuk perkembangan lebih lanjut segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...