Hanya Gara-gara Saling Tatap di Jalan, Pria di Wajo Sulsel Tebas Tetangga Pakai Parang

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Januari 2022 16:25

Ilustrasi Pria di Wajo Sulsel Parangi Tetangga Sendiri. (F-Int)
Ilustrasi Pria di Wajo Sulsel Parangi Tetangga Sendiri. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Wajo- Saling tatap berujung petaka di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hanya saling tatap saat berpapasan di jalan, pria dianiaya tetangga sendiri dengan parang panjang.

Ialah korban bernama M Tang (43) dan pelaku Herman (45). Mereka merupakan warga Warga Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Sulsel.

Informasinya, antara korban dan pelaku ini merupakan tetangga, namun karena permasalahan keduanya tidak saling akur dan saling dendam.

Hingga puncak pertikaian mereka terjadi pada Rabu (26/1/2022). Disitu Herman menganiaya M Tang dengan sebilah parang hingga mengakibatkan luka menganga pada lengan dan punggungnya.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, bermula saat keduanya berpapasan di jalan dan saling bertatapan, hingga menyebabkan pelaku merasa kesal.

“Informasinya di picu dendam lama antara korban dan pelaku. Hingga pelaku ini menganiaya korban,” jelas Islam kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Saat itu, M Tang tengah bersantai di sekitaran rumahnya lalu dihampiri Herman yang tengah menenteng sebilah parang panjang. Herman pun langsung menebas M Tang dibagian lengannya.

M Tang yang kaget, kemudian melarikan diri, namun Herman tetap mengejarnya. Hingga akhirnya tebasan kedua Herman mengenai punggung M Tang.

M Tang juga disebut sempat merebut parang Herman hingga mengenai punggungnya juga.

Kata Islam, demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihaknya sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

“Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Pitumpanua. Anggota juga sudah melakukan pengamanan di TKP,” tukasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga20 Oktober 2026 09:47
Dicadangkan, Ronaldo Pilih Angkat Kaki: Kini Kena Hukuman!
Pedomanrakyat.com, Paortugal – Cristiano Ronaldo dijatuhi sanksi skorsing satu bulan dan denda 255 euro atau sekitar Rp5,1 juta oleh Federasi Se...
Politik20 Oktober 2026 09:40
Polemik Ijazah Memanas, Bara JP Duga Ada Upaya Ganjal Langkah Politik 2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Willem Frans Ansanay, mendukung pernyataan Presiden ke-7 RI J...
Nasional20 Oktober 2026 09:21
Trump Bawa-bawa Nama Muhammad, Anwar Abbas: Umat Islam Terluka!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam candaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ya...
Daerah19 Oktober 2026 22:30
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah, Penyuluh, dan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sektor pertanian melalui pengaturan pola tanam, inovasi p...