Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka seleksi calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Takalar dan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Olehnya itu, bagi bakal calon yang ingin mendaftar jadi calon komisioner KPU Takalar dan Selayar periode 2023-2028, terlebih dahulu mendaftar lewat website SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
“Lalu bagi yang ingin menyetor langsung berkas pendaftarannya, bisa dibawa ke sekretariat timsel yang terletak di sini, Hotel Maleo lantai 3, Jalan Pelita Raya, Makassar,” ucap Ketua Timsel, Labusab, kepada awak media di sekretariatnya, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga :
Labusab mengatakan, timsel ini akan menyeleksi hingga 10 orang di tiap KPU. Kemudian ditentukan oleh KPU RI siapa yang berhak duduk menjadi anggota KPU untuk lima tahun mendatang.
Akademisi UNM Makassar ini juga berjanji, timsel akan bekerja secara profesional dan taat aturan dalam tahapan yang akan berlangsung.
Senada, Zulfinas mengakui bahwa biasanya, dalam proses seperti seleksi seperti ini, banyak yang melakukan pendekatan kepada timsel, agar meloloskan kandidatnya.
“Sebenarnya titip menitip pasti ada. Apalagi kami banyak teman. Tapi kami sepakat, kami akan bekerja sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sekedar diketahui, Timsel Calon Anggota KPU Takalar dan Selayar ini terdiri atas 5 anggota: Labusab (Ketua), Darmawansyah (sekretaris), Judi Jufri, Rahmiwati Agustini, dan Zulfinas Indra.
Adapun tahapan-tahapan pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Takalar dan Kepulauan Selayar.
Pengumuman dan Pendaftaran pada tanggal 19 hingga 25 Maret 2023; Pendaftaran pada 19 hingga 30 Maret 2023; Penelitian Administrasi pada 19 hingga 6 April 2023; Perpanjangan Pendaftaran 31 Maret hingga 5 April 2023.
Kemudian, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi satu hari di 7 April 2023; Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8 hingga 10 April 2023; Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11 hingga 17 April 2023.
Selanjutnya, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18 hingga 19 April 2023; Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20 hingga 21 April 2023; Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20 hingga 30 April 2023.
Berikutnya Tes Kesehatan pada tanggal 27 hingga 29 April 2023 ; Wawancara 30 April hingga 2 Mei 2023; Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3 hingga 4 Mei 2023.
Terakhir, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di 5 hingga 6 Mei 2023; Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota 5 hingga 7 Mei 2023.
Komentar