Pedoman Rakyat, Jakarta-Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat(RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya, menyatakan penanganan jenazah eks Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko menggunakan protokol Covid-19.
Hal ini dilakukan setelah Harmoko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (4/7), tepatnya pukul 20.22 WIB.
“Yang jelas nanti tetap dengan protokol Covid-19,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (4/7). Lebih lanjut, Budi menolak menjelaskan ihwal sakit yang diderita Harmoko. Ia menegaskan penjelasan terkait hal tersebut merupakan kewenangan pihak keluarga.
Baca Juga :
“Saya enggak boleh menjelaskan [sakit Harmoko], nanti keluarga yang menjelaskan,” ujar dia.
Budi menerangkan bahwa Harmoko dinyatakan wafat beberapa saat setelah tiba di IGD RSPAD Gatot Subroto.
Sebelumnya, Harmoko dinyatakan meninggal dunia, Minggu (4/7). Kabar Harmoko meninggal dunia itu dikonfirmasi oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena.
Komentar