Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebutkan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
“Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/8/2023).
Baca Juga :
Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.
Namun, Harun kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri. Krishna mengaku lupa kapan tepatnya tanggal perlintasan keluar-masuk Harun Masiku.
“Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi,” ujar Krishna.
Menurut dia, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.
Meski menduga yang bersangkutan ada di dalam negeri, Polri tidak menghentikan pencarian Harun di luar negeri.
Adapun Krishna mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk berkoordinasi terkait upaya perburuan daftar pencarian orang (DPO).
Komentar