Hati-hati, PNS Nekat Liburan ke Luar Kota Siap-Siap Dapat Sanksi Ini

Editor
Editor

Sabtu, 26 Desember 2020 11:51

ilustrasi
ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur natal dan tahun baru.

Mengingat larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB No.70/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi hukuman disiplin. Hukuman sanksi ini berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bagi ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).

Menurut Rini, kepada para ASN harus tetap mematuhi himbauan tersebut hingga 8 Januari mendatang. Karena SE itu sendiri diberlakukan mulai 21 Desember hingga 8 Januari 2021.

“SE Menteri PANRB tersebut berlaku sejak 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021,” ucapnya.

Kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB. Hal ini juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut,” kata Rini

Oleh karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan kepada para pegawai atau bawahannya. Selain itu PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti.

“PPK juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini,” ujar Rini. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...