Heboh Acara “Bungkus Night” di Tempat Spa Jaksel, Disegel Polisi

Nhico
Nhico

Senin, 20 Juni 2022 14:48

Ilustrasi Tempat spa yang disegel.(F-INT)
Ilustrasi Tempat spa yang disegel.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menyegel spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat pesta bertajuk ‘Bungkus Night’ yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6).

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).

Dalam poster ajakan kegiatan tersebut disebutkan kegiatan akan dilakukan di Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.

Panitia mematok harga Rp250 ribu kepada pihak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Tertulis bahwa ‘Bungkus Night’ tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Budhi menjelaskan penyegelan tempat spa itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi, kata dia, menggunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat para tersangka.

Beberapa barang bukti yang disita kepolisian berupa handphone milik kantor, kemudian handphone pribadi milik para tersangka. “Jadi semua sudah kami sita dan di dalam hp tersebut diduga memang berasal, berbau ajakan pornografi,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional24 April 2026 20:28
Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) N...
Metro24 April 2026 19:23
Rakor Bersama Forkopimda, Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026, Jadi Ruang Tampung Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah dan unsur Forkopimda K...
Daerah24 April 2026 18:26
Bupati Irwan Serahkan SK ke BNNP, Bentuk Lembaga Anti Narkoba Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegah...
Berita24 April 2026 17:49
Penuhi Panggilan Kejati Sulsel, Andi Ina Sampaikan Klarifikasi Terkait Penganggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, kembali memenuhi panggilan...