Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan menyerap aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (11/6/2026), isu minimnya anggaran kebudayaan menjadi sorotan utama.
Wakil Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulsel, Heriwawan, mengatakan pembahasan Ranperda kali ini menghadirkan perwakilan dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Sebanyak 17 daerah hadir dan menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan pelestarian budaya di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, banyak sekali masukan yang kami terima, terutama terkait perlindungan kebudayaan, pembinaan, serta persoalan pembiayaan dan anggaran kebudayaan yang masih sangat minim di daerah, di antaranya dari Luwu Utara, Toraja, Gowa, Takalar, Makassar, dan daerah lainnya,” ujar Heriwawan.
Menurutnya, hampir seluruh daerah yang hadir menginginkan perhatian lebih besar dari pemerintah terhadap sektor kebudayaan yang selama ini dinilai belum mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Pansus menilai Ranperda Pemajuan Kebudayaan menjadi langkah strategis sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya Sulawesi Selatan.
Heriwawan menjelaskan, Ranperda tidak hanya mengatur perlindungan terhadap budaya benda, tetapi juga mencakup budaya bahari, budaya agraris, serta berbagai bentuk kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain aspek pelestarian, Pansus juga memberi perhatian pada pembinaan generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai budaya daerah di tengah derasnya perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup.
“Budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus diwariskan kepada generasi muda melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan,” kata Heriwawan.
Labih lanjut, Legislator Demokrat Sulsel itu mengungkapkan bahwa, sejumlah daerah juga menyoroti posisi urusan kebudayaan yang masih berada di bawah Dinas Pendidikan sehingga alokasi anggarannya dinilai belum optimal untuk mendukung berbagai program pelestarian.
“Jadi pansus mendorong pemerintah daerah memberikan porsi anggaran yang lebih besar bagi sektor kebudayaan agar berbagai program perlindungan, pembinaan, dan pengembangan budaya dapat berjalan lebih maksimal,” tuturnya.
Saat ini, Pansus DPRD Sulsel terus menyempurnakan Ranperda melalui berbagai tahapan pembahasan. Sebelumnya, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah serta menyerap masukan dari budayawan, akademisi, dan praktisi budaya.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan mampu memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus memastikan identitas budaya Sulawesi Selatan tetap hidup dan berkembang di masa depan.

Komentar