Hibah Pariwisata Tak Dicairkan, Hotel hingga Restoran di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 03 Februari 2021 13:45

Hibah Pariwisata Tak Dicairkan, Hotel hingga Restoran di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak

Pedoman Rakyat, Makassar – Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan aksi keprihatinan di gedung DPRD Makassar terkait pencairan dana hibah bagi pelaku pariwisata yang terkena dampak Covid-19, Rabu 3 Februari 2021.

Akibat tak kunjung dicairkan dana hibah sebanyak Rp.40,8 miliar kepada pelaku pariwisata, PHRI mengancam akan menunda pembayaran pajak ke pemerintah kota.

Pelaku pariwisata menjadi salah satu sektor yang mengalami imbas dari penyebaran Covid-19, sehingga dengan adanya dana hibah itu diharapkan dapat membangkitkan kembali usaha pariwisata di Kota Makassar.

Akan tetapi, dana yang berasal dari Kementerian Pariwisata itu tak kunjung dicairkan, maka semakin memperlambat kembalinya aktivitas pariwisata di Kota Makassar di tengah pandemi.

Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menegaskan, bahwa berdasarkan hasil konsolidasinya pihaknya akan menunda pembayaran pajak jika dana hibah itu tidak dicairkan.

“Jika sampai akhir bulan ini dana hibah tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret kami akan tunda agar pemerintah betul-betul melihat kepentingan yang kami harapkan,” tegas Anggiat.

PHRI Sulsel telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak termasuk, Kementerian Pariwisata dan Gubernur Sulawesi Selatan, untuk membahas permasalahan dana hibah bagi pelaku pariwisata tak kunjung dicairkan oleh Pemkot Makassar.

“Jadi tidak ada yang susah. Tapi, sisa kemauan dari Pj Wali Kota Makassar, mau tidak melakukan itu agar dana hibah itu tersalurkan pada industri. Sehingga industri ini bisa hidup lagi,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut PHRI ditemui pimpinan DPRD Makassar yakni, Ketua Komisi B, William Laorin, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile dan anggota Komisi B Nurul Hidayah.

Ketua Komisi B, William Laorin menyayangkan tidak dicairkannya dana hibah bagi pelaku industri pariwisata oleh Pemkot Makassar.

“Kami sangat menyayangkan ketika ada dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini sangat disayangkan dan jadi insiden buruk bagi Kota Makassar, karena satu-satunya kota yang mencairkan dana hibah karena masalah administrasi,” katanya.

Permasalahan ini, lanjut William, karena disebabkan data yang dikerjakan masih manual. Padahal saat ini semua data sudah ada dalam sistem sehingga Dinas Pariwisata Makassar terlambat untuk menyerahkan data industri pariwisata di Makassar yang berujung pada tidak dicairkannya dana hibah tersebut.

“Terlambat verifikasi, sehingga mereka minta dari pemerintah kota untuk meminta penggunaan dana hibah ini digunakan di tahun 2021. Tapi, pihak kementerian menolak untuk digunakan dana hibah di tahun ini,” ungkapnya.

Setelah ditemui pihak DPRD selanjutnya PHRI Sulsel bergerak ke rumah jabatan Wali Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 April 2025 09:23
Pemkab Lutim Tampilkan UMKM Unggulan di Expo Mubes XXII KKSS dan PSBM XXV
Pedomanrakyat.com, Lutim- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daera...
Metro11 April 2025 09:16
Pemprov Sulsel Turunkan 3 Tim Mengikuti Makassar 3X3 Basketball Championship
Pedomanrakyat.com, Makassar – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Selatan mengirimkan tiga tim untuk berpartisipasi dalam ko...
Politik11 April 2025 08:43
Sahroni Ingatkan Jangan Gunakan Somasi untuk Menekan Kebebasan Pers
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, siap pasang badan melindungi presenter Metro TV, Valentinus Resa, yan...
Metro11 April 2025 08:33
Sekda Sinjai Apresiasi Dukungan DPRD Sulsel untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Asisten Perekonomian dan...