Hibah Pariwisata Tak Dicairkan, Hotel hingga Restoran di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 03 Februari 2021 13:45

Hibah Pariwisata Tak Dicairkan, Hotel hingga Restoran di Makassar Ancam Tak Bayar Pajak

Pedoman Rakyat, Makassar – Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan aksi keprihatinan di gedung DPRD Makassar terkait pencairan dana hibah bagi pelaku pariwisata yang terkena dampak Covid-19, Rabu 3 Februari 2021.

Akibat tak kunjung dicairkan dana hibah sebanyak Rp.40,8 miliar kepada pelaku pariwisata, PHRI mengancam akan menunda pembayaran pajak ke pemerintah kota.

Pelaku pariwisata menjadi salah satu sektor yang mengalami imbas dari penyebaran Covid-19, sehingga dengan adanya dana hibah itu diharapkan dapat membangkitkan kembali usaha pariwisata di Kota Makassar.

Akan tetapi, dana yang berasal dari Kementerian Pariwisata itu tak kunjung dicairkan, maka semakin memperlambat kembalinya aktivitas pariwisata di Kota Makassar di tengah pandemi.

Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menegaskan, bahwa berdasarkan hasil konsolidasinya pihaknya akan menunda pembayaran pajak jika dana hibah itu tidak dicairkan.

“Jika sampai akhir bulan ini dana hibah tidak dicairkan, maka pajak bulan Maret kami akan tunda agar pemerintah betul-betul melihat kepentingan yang kami harapkan,” tegas Anggiat.

PHRI Sulsel telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak termasuk, Kementerian Pariwisata dan Gubernur Sulawesi Selatan, untuk membahas permasalahan dana hibah bagi pelaku pariwisata tak kunjung dicairkan oleh Pemkot Makassar.

“Jadi tidak ada yang susah. Tapi, sisa kemauan dari Pj Wali Kota Makassar, mau tidak melakukan itu agar dana hibah itu tersalurkan pada industri. Sehingga industri ini bisa hidup lagi,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut PHRI ditemui pimpinan DPRD Makassar yakni, Ketua Komisi B, William Laorin, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile dan anggota Komisi B Nurul Hidayah.

Ketua Komisi B, William Laorin menyayangkan tidak dicairkannya dana hibah bagi pelaku industri pariwisata oleh Pemkot Makassar.

“Kami sangat menyayangkan ketika ada dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah pusat tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini sangat disayangkan dan jadi insiden buruk bagi Kota Makassar, karena satu-satunya kota yang mencairkan dana hibah karena masalah administrasi,” katanya.

Permasalahan ini, lanjut William, karena disebabkan data yang dikerjakan masih manual. Padahal saat ini semua data sudah ada dalam sistem sehingga Dinas Pariwisata Makassar terlambat untuk menyerahkan data industri pariwisata di Makassar yang berujung pada tidak dicairkannya dana hibah tersebut.

“Terlambat verifikasi, sehingga mereka minta dari pemerintah kota untuk meminta penggunaan dana hibah ini digunakan di tahun 2021. Tapi, pihak kementerian menolak untuk digunakan dana hibah di tahun ini,” ungkapnya.

Setelah ditemui pihak DPRD selanjutnya PHRI Sulsel bergerak ke rumah jabatan Wali Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...