Hore! Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 11:53

Ilustrasi Siswa Belajar.(F-INT)
Ilustrasi Siswa Belajar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan baru yang memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di sekolah swasta.

Kebijakan itu disampaikannya dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.

“Kami sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ucap Abdul Mu’ti saat memaparkan laporan mengenai kebijakan Kemendikdasmen.

Kebijakan ini, kata dia, akan berlaku mulai 2025. Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...