Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan baru yang memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di sekolah swasta.
Kebijakan itu disampaikannya dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
“Kami sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ucap Abdul Mu’ti saat memaparkan laporan mengenai kebijakan Kemendikdasmen.
Baca Juga :
Kebijakan ini, kata dia, akan berlaku mulai 2025. Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Komentar