Pedoman Rakyat, Makassar – Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk industri Hotel dan Restoran di Kota Makassar tak kunjung dicairkan. Hal ini pun menyebabkan sejumlah hotel di Makassar resah.
Hasil pantauan Pedomanrakyat.com, Senin, (1/2/2021), beberapa hotel di Makassar, seperti Claro dan Almadera memasang spanduk bertuliskan tutuntan soal dana hibah pariwisata.
Tampak, dispanduk yang terpajang di pintu masuk hotel tersebut tertuliskan “Aksi Keprihatinan PHRI, Pak Wali… Bantu Kami Untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata”.
Baca Juga :
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Anggiat Sinaga tak menampik soal aksi tersebut.
Menurutnya, tuntutan kepada Pemerintah terkait dana hibah pariwisata memang sangat mendesak, mengingat banyak hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami bahkan akan mengundang seluruh media untuk membahas soal dana hibah ini. Nanti hari Rabu ya, kita bahas,” katanya, Senin, 1 Februari 2021.
Anggiat mengaku, ia sudah menyurat ke Pemerintah Kota Makassar. Namun, belum ada tanggapan. Ia pun telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terkait dana hibah yang belum dicairkan.
Sebelumnya, bantuan dana hibah Kemenparekraf bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 dari Pemerintah Kota Makassar resmi tidak tersalurkan. Padahal dana ini dianggap mampu memberi stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi di Makassar.
Diketahui, anggaran hibah untuk Kota Makassar sebesar Rp 48,8 miliar. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, Kemenparekraf menolak karena anggaran dana hibah tersebut diperuntukkan di 2020 sesuai petunjuk teknisnya.
“Harus sesuai dengan juknisnya (petunjuk teknis). Karenakan ini anggaran dana hibah diperuntukkan di 2020 jadi tidak bisa dialihkan,” katanya, Selasa 26 Januari 2021.
Komentar