Hotel-Restoran di Makassar: Pak Wali Bantu Kami untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 01 Februari 2021 16:35

Hotel-Restoran di Makassar: Pak Wali Bantu Kami untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata

Pedoman Rakyat, Makassar – Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk industri Hotel dan Restoran di Kota Makassar tak kunjung dicairkan. Hal ini pun menyebabkan sejumlah hotel di Makassar resah.

Hasil pantauan Pedomanrakyat.com, Senin, (1/2/2021), beberapa hotel di Makassar, seperti Claro dan Almadera memasang spanduk bertuliskan tutuntan soal dana hibah pariwisata.

Tampak, dispanduk yang terpajang di pintu masuk hotel tersebut tertuliskan “Aksi Keprihatinan PHRI, Pak Wali… Bantu Kami Untuk Cairkan Dana Hibah Pariwisata”.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Anggiat Sinaga tak menampik soal aksi tersebut.

Menurutnya, tuntutan kepada Pemerintah terkait dana hibah pariwisata memang sangat mendesak, mengingat banyak hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami bahkan akan mengundang seluruh media untuk membahas soal dana hibah ini. Nanti hari Rabu ya, kita bahas,” katanya, Senin, 1 Februari 2021.

Anggiat mengaku, ia sudah menyurat ke Pemerintah Kota Makassar. Namun, belum ada tanggapan. Ia pun telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terkait dana hibah yang belum dicairkan.

Sebelumnya, bantuan dana hibah Kemenparekraf bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 dari Pemerintah Kota Makassar resmi tidak tersalurkan. Padahal dana ini dianggap mampu memberi stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi di Makassar.

Diketahui, anggaran hibah untuk Kota Makassar sebesar Rp 48,8 miliar. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, Kemenparekraf menolak karena anggaran dana hibah tersebut diperuntukkan di 2020 sesuai petunjuk teknisnya.

“Harus sesuai dengan juknisnya (petunjuk teknis). Karenakan ini anggaran dana hibah diperuntukkan di 2020 jadi tidak bisa dialihkan,” katanya, Selasa 26 Januari 2021.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...