Hotman Paris ke Menkeu Sri Mulyani: Terbitkan Aturan Penangguhan Kredit Kendaraan dari Leasing

Editor
Editor

Kamis, 02 April 2020 08:59

int
int

Pedoman Rakyat, Jakarta– Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang penangguhan kredit pun dinilai belum menjadi solusi sepenuhnya kepada warga yang tengah terkena dampak wabah virus korona tau Covid-19.

Hotman Paris menilai kebijakan tersebut belum mengatur secara teknis mengenai kendaraan baik roda dua atau empat yang didapatkan melalui leasing. 

Melalui akun instagramnya, @hotmanparisofficial, pada Kamis (2/4/2020), pengacara kondang itu mengaka dalam aturan tersebut bukan hanya tidak mengatur tentang kredit dari leasing dan kredit bagi kendaraan bermotor, syarat penangguhan kredit pun dinilainya berpotensi memicu masalah.

https://www.instagram.com/p/B-dmdU4lEMd/?utm_source=ig_web_copy_link

Sebab dalam peraturan tersebut, disebutkan pihak yang berhak menikmati penangguhan kredit selama wabah virus korona adalah masyarakat yang terdampak langsung dari virus corona

“Salam dari kediaman  Hotman Paris, tadi malam sampai pagi ini ratusan orang menanya kepada saya, apakah peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 mereka dapat kelonggaran pembayaran kredit?,” beber Hotman yang lagi berada di dekat kolam renang. 

“Saya sudah membaca peraturan ini, ternyata peraturan ini disebutkan hanya mencakup kredit-kredit yang disalurkan oleh bank, di sini disebutkan beberapa jenis bank, tidak disinggung (kredit) tentang leasing,” jelasnya.

Oleh kaena itu, ia meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menyusun dan mensahkan peratiuran penangguhan kredit khusus leasing.

“Jadi kredit anda, kredit kendaraan bermotor atau mobil dari leasing perlu dibuatkan kembali peraturan yang khusus mencakup tentang leasing,” jelasnya.

“Karena di peraturan OJK ini sama sekali tidak mencakup tentang leasing,” Sambung Hotman.

Terkait hal tersebut, ia meminta kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani agar segera menerbitkan peraturan terkait penangguhan kredit kendaraan bermotor pribadi. 

“Memohon perhatian kepada Ibu Menteri Keuangan agar segera dibikinkan juga, diterbitkan juga bagaimana kendaraan bermotor atau kendaraan pribadi yang didapatkan dari leasing?,” jelasnya di akhir tayangan. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 November 2025 00:30
Andi Tenri Indah Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menjemput langsung Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indo...
Metro13 November 2025 23:52
KONI Makassar Jalin Sinergi dengan Kejari, Dorong Tata Kelola Olahraga Bersih-Profesional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, bersama jajaran pengurusnya, melakukan...
Daerah13 November 2025 23:31
Protes Masalah Banjir, Warga Bumi Findaria Harap Ada Perhatian dari Pemerintah
Pedomanrakyat.com, Maros – Warga Perumahan Bumi Findaria Mas 1, Kabupaten Maros, menggelar aksi protes di tengah genangan banjir pada Kamis (13/...
Metro13 November 2025 23:11
Jajaki Kerjasama, Makassar dan India Siap Bahas Langkah Bahas Budaya, Bahasa, dan Keberagaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah India sepakat memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama...