Hotman Paris ke Menkeu Sri Mulyani: Terbitkan Aturan Penangguhan Kredit Kendaraan dari Leasing

Editor
Editor

Kamis, 02 April 2020 08:59

int
int

Pedoman Rakyat, Jakarta– Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang penangguhan kredit pun dinilai belum menjadi solusi sepenuhnya kepada warga yang tengah terkena dampak wabah virus korona tau Covid-19.

Hotman Paris menilai kebijakan tersebut belum mengatur secara teknis mengenai kendaraan baik roda dua atau empat yang didapatkan melalui leasing. 

Melalui akun instagramnya, @hotmanparisofficial, pada Kamis (2/4/2020), pengacara kondang itu mengaka dalam aturan tersebut bukan hanya tidak mengatur tentang kredit dari leasing dan kredit bagi kendaraan bermotor, syarat penangguhan kredit pun dinilainya berpotensi memicu masalah.

https://www.instagram.com/p/B-dmdU4lEMd/?utm_source=ig_web_copy_link

Sebab dalam peraturan tersebut, disebutkan pihak yang berhak menikmati penangguhan kredit selama wabah virus korona adalah masyarakat yang terdampak langsung dari virus corona

“Salam dari kediaman  Hotman Paris, tadi malam sampai pagi ini ratusan orang menanya kepada saya, apakah peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 mereka dapat kelonggaran pembayaran kredit?,” beber Hotman yang lagi berada di dekat kolam renang. 

“Saya sudah membaca peraturan ini, ternyata peraturan ini disebutkan hanya mencakup kredit-kredit yang disalurkan oleh bank, di sini disebutkan beberapa jenis bank, tidak disinggung (kredit) tentang leasing,” jelasnya.

Oleh kaena itu, ia meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menyusun dan mensahkan peratiuran penangguhan kredit khusus leasing.

“Jadi kredit anda, kredit kendaraan bermotor atau mobil dari leasing perlu dibuatkan kembali peraturan yang khusus mencakup tentang leasing,” jelasnya.

“Karena di peraturan OJK ini sama sekali tidak mencakup tentang leasing,” Sambung Hotman.

Terkait hal tersebut, ia meminta kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani agar segera menerbitkan peraturan terkait penangguhan kredit kendaraan bermotor pribadi. 

“Memohon perhatian kepada Ibu Menteri Keuangan agar segera dibikinkan juga, diterbitkan juga bagaimana kendaraan bermotor atau kendaraan pribadi yang didapatkan dari leasing?,” jelasnya di akhir tayangan. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Mei 2025 23:32
Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Bisa Dapat Modal Usaha Sampai Rp3 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Keluraha...
Ekonomi19 Mei 2025 22:41
CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Renewable Energy dalam Board Forum Mandiri Group
Pedomanralyat.com, Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) KALLA, Solihin Jusuf Kalla, telah memaparkan fokus bisnis KALLA dalam Board Forum Man...
Daerah19 Mei 2025 22:26
Bupati Irwan Dampingi Mentan RI Saksikan Panen Raya Padi di Desa Margomulyo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI ), Andi Amran Sul...
Metro19 Mei 2025 21:42
100 Hari Kerja Pemerintahan Munafri-Aliyah, Kasrudi: Tidak Ada Kerja-kerja Nyata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Kasrudi, menilai belum ada langkah konkret yang ditunjukkan oleh ...