Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu: Buat Pancingan Sesuai SOP

Editor
Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 12:16

Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)
Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sumbar – Hotman Paris Hutapea kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengungkap alasan kliennya memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebanyak lima kilogram sabu yang merupakan barang bukti (barbuk) kasus narkoba.

Hotman mengatakan perintah menyisihkan 5 kg sabu itu disampaikan Teddy sebagai pancingan atau umpan untuk mengungkap kasus narkoba lainnya.

Hotman mengklaim kliennya sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya praktik tersebut sudah lumrah.

“Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Teddy disebutnya tak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barbuk lima kg sabu itu.

Dikatakan Hotman Paris, barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Bukan cuma dipakai untuk pancingan, Hotman mengatakan, lima kg sabu itu disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan.

Namun, kata Hotman, pada 28 September 2022, kliennya memerintahkan Doddy untuk menarik kembali lima kg sabu tersebut. Perintah diberikan lantaran Teddy mengeklaim sudah mencium adanya kejanggalan.

“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tetapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda. Jadi di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini,” katanya.

Total ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.

Para tersangka itu, yakni HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi, yaitu Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...