Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu: Buat Pancingan Sesuai SOP

Editor
Editor

Selasa, 25 Oktober 2022 12:16

Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)
Hotman Paris Ungkap Alasan Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kg Sabu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sumbar – Hotman Paris Hutapea kuasa hukum mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa mengungkap alasan kliennya memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebanyak lima kilogram sabu yang merupakan barang bukti (barbuk) kasus narkoba.

Hotman mengatakan perintah menyisihkan 5 kg sabu itu disampaikan Teddy sebagai pancingan atau umpan untuk mengungkap kasus narkoba lainnya.

Hotman mengklaim kliennya sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya praktik tersebut sudah lumrah.

“Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Teddy disebutnya tak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barbuk lima kg sabu itu.

Dikatakan Hotman Paris, barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Bukan cuma dipakai untuk pancingan, Hotman mengatakan, lima kg sabu itu disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan.

Namun, kata Hotman, pada 28 September 2022, kliennya memerintahkan Doddy untuk menarik kembali lima kg sabu tersebut. Perintah diberikan lantaran Teddy mengeklaim sudah mencium adanya kejanggalan.

“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tetapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda. Jadi di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini,” katanya.

Total ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa.

Para tersangka itu, yakni HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi, yaitu Irjen Teddy Minahasa, AKBP D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...