Hubungan Kekerabatan hingga Motivasi Jabatan Disebut Jadi Faktor ASN Tak Netral di Pemilu

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 16 Juli 2024 15:44

Kegiatan diskusi Publish Research Intitute.
Kegiatan diskusi Publish Research Intitute.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Publish research intitute menggelar diskusi dengan tema “Netralisasi ASN Harga Mati, Melanggar Sanksi Besar Menanti”, berlangsung di Caffe Kopizone, Jalan Boulevar Makassar, Selasa (16/7/2024).

Dalam diskusi kali ini menghadirkan tiga narasumber. Yakni Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah.

Kemudian, Pakar pemerintahan Unhas Makassar Andi Lukman Irwan, dan Direktur Lembaga Konsultan Politik Nurani Strategic Nurmal Idris.

Direktur Lembaga Konsultan Politik Nurani Strategic, Nurmal Idris mengatakan, ada beberapa faktor Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis atau melanggar netralitas.

“Pertama dia punya hubungan kekerabatan dengan yang didukung, kedua motivasi jabatan, ketiga tekanan pemimpin, dan keempat tidak menyukai calon itu,” kata Nurmal.

Selain itu kata Nurmal, ASN juga memiliki struktur yang paling lengkap, sehingga ketika bergerak secara struktural, maka sulit untuk di kendalikan.

“Jadi satu-satunya struktur paling lengkap adalah ASN, karena dia menguasai struktur paling dekat dengan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah menegaskan bahwa, pihaknya akan menggunakan Undang undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam menindaklanjuti ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.

Dimana, UU Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah teradapat dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.

“Jadi Kalau ada terkait netralitas ASN, Silahkan laporkan kepada kami ke Bawaslu,” terang Dede.

Dede juga mengungkapapkan bahwa, pihaknya telah meluarkan surat imbauan kepada setiap instansi pemerintahan yang ada di Kota Makassar.

“Kami sudah mengirimkan imbauan kepada instansi yang ada sebagai bentuk pencegahan, kalau ada informasi awal akan lakukan penelusuran,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 April 2025 15:37
Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi ol...
Daerah16 April 2025 15:25
Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Pemkab Lutim Gelar Rapat Forum
Pedomanrakyat.com, Lutim – Menjelang penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Forum yang dilaksanak...
Daerah16 April 2025 15:08
24 Pejabat Pemkab Maros Ikuti Job Fit
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti uji kesesuaian atau job fit yang dige...
Ekonomi16 April 2025 14:58
Luar Biasa, PAD Maros Triwulan I 2025 Nyaris Tembus Rp26 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2025 mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebe...