Pedoman Rakyat, Pinrang – Entah setan apa yang merasuki L, pria 71 tahun. Warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Bejatnya lagi, kelakuan laknat itu dilakukan di samping istrinya sendiri, alias ibu si anak.
“L melakukan aksinya itu pada tahun 2020 lalu, dia tidak ingat lagi kapan tepatnya. Satu kali saja dia lakukan. Korban itu anak tiri tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deky Marizaldi kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Deky menuturkan, saat kejadian itu korban bersama dengan ibunya dan L sedang tidur dalam satu kamar. L tidak sengaja melihat korban yang tidur dengan pakaian tipis. Birahinya timbul.
Baca Juga :
“Tersangka melihat korban memakai daster saat tidur, disitulah tersangka langsung melakukan aksi tak senonohnya,” jelas Deky.
Lanjut Deky, korban yang tersadar langsung mengeluhkan sakit di bagian kelaminnya. Sehingga tersangka panik dan pergi meninggalkan korban. “Tersangka langsung mengancam korban untuk tidak menceritakan ke siapa-siapa,” lanjut Deky. Namun kasus ini akhirnya terungkap dan L kini diterungku aparat dan siap-siap menanggung hukuman.
Komentar