Pedomanrakyat.com, Palestina – Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, karena kejahatan perang.
Keduanya dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang.
Dilansir BBC, Selasa (21/5/2024) jaksa ICC, Karim Khan KC, mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan seterusnya.
Baca Juga :
Selain Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, serta panglima militer kelompok itu Mohammed Deif, juga dicari untuk ditangkap.
Komentar