Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Nhico
Nhico

Senin, 02 Mei 2022 21:58

Idul Fitri, Anak dari Rhoma Irama Bebas Bersyarat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tepat di Hari Raya Idulfitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, tetapi ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik03 Februari 2026 14:15
Sejumlah Kader Parpol Gabung PSI, Bestari Barus: 15 Sampai 20 Lagi akan Bergabung
Pedomanrakyat.com, Jakarta –Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Politik, Bestari Barus menyampaikan kemungkinan adanya 15 hi...
Metro03 Februari 2026 14:11
Polemik Upah Buruh Vendor, DPRD Pangkep Tegaskan SK Gubernur Mengikat
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Polemik tuntutan kenaikan upah buruh vendor di lingkungan PT Semen Tonasa mencuat. Para pekerja menuntut pembayaran...
Daerah03 Februari 2026 13:46
Hadiri Rakornas Kemendagri, Bupati Sinjai Ikuti Pembahasan Program Strategis Nasional
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...
Metro03 Februari 2026 13:34
Sekda Makassar Tegaskan Forum Perangkat Daerah Kunci Sinkronisasi Program Kesehatan 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan kegiatan yang...