Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Mei 2023 14:30

Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Pedomanrakyat.com, Belitung Timur – Polres Belitung Timur menangkap pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias ZP (26) bersama 4 orang lainnya.

Dari lima orang yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan tersangka oleh polisi. Ikal ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat.

“Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (2/5).

Sementara itu untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Sudah, sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur, saat ini masih di Polsek Gantung,” tegasnya.

ZP yang dikenal sebagai aktor untuk peran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditetapkan tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA dan penggunaan senjata tajam.

Sebelumnya, pria berusia 26 itu ditangkap usai dilaporkan korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan aplikasi kencan MiChat. Aksi penipuan itu dilakukannya bersama sang istri.

Kasus ini terungkap setelah korban Rocky alias R membuat laporan ke Jajaran Polres Belitung Timur. Korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi kencan MiChat yang menjerat Zulfani Pasha dan istri, polisi mendapati motif itu karena pelaku tidak memiliki uang.

Modusnya, lanjut Kasat, yakni dengan cara menjaring lelaki hidung belang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP yang melakukan chat dengan korban.

“Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi30 April 2025 23:31
CEO Bumi Karsa Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP AABI 2025-2030
Pedomanrakyat.com, Makassar – CEO Bumi Karsa, Kamaluddin terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AABI untuk periode 2025-2030 Min...
Metro30 April 2025 23:03
Sejarah! Sulsel Bersiap Jadi Tuan Rumah MQK Nasional-Asia Tenggara, Perdana di Wilayah Timur Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional dan Asia Tenggara. Lom...
Nasional30 April 2025 22:49
Komisi II DPR Sebut Pembentukan Daerah Otonomi Baru Tunggu PP tentang Penataan Wilayah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih menungg...
Daerah30 April 2025 22:06
Nurkanaah Bawa Proposal Bantuan Program Rumah Susun ke Kementerian PKP
Pedomamrakyat.com, Jakarta – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan, di Ged...