Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Mei 2023 14:30

Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Pedomanrakyat.com, Belitung Timur – Polres Belitung Timur menangkap pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias ZP (26) bersama 4 orang lainnya.

Dari lima orang yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan tersangka oleh polisi. Ikal ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat.

“Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (2/5).

Sementara itu untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Sudah, sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur, saat ini masih di Polsek Gantung,” tegasnya.

ZP yang dikenal sebagai aktor untuk peran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditetapkan tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA dan penggunaan senjata tajam.

Sebelumnya, pria berusia 26 itu ditangkap usai dilaporkan korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan aplikasi kencan MiChat. Aksi penipuan itu dilakukannya bersama sang istri.

Kasus ini terungkap setelah korban Rocky alias R membuat laporan ke Jajaran Polres Belitung Timur. Korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi kencan MiChat yang menjerat Zulfani Pasha dan istri, polisi mendapati motif itu karena pelaku tidak memiliki uang.

Modusnya, lanjut Kasat, yakni dengan cara menjaring lelaki hidung belang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP yang melakukan chat dengan korban.

“Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif06 September 2026 10:25
Kalla Toyota Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Layanan Berbasis Lokal dan Ramah Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 pada 4 September 2026, Kalla Toyota secara resmi meluncurkan inisiatif p...
Nasional05 September 2026 19:28
Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam p...
Metro05 September 2026 18:25
Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat melaksanakan Salat ...
Metro05 September 2026 17:23
Tak Ingin Warga Pulau Terpinggirkan, Appi Fokus Benahi Air Bersih hingga SDM Aparatur Dikebut
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali menyapa masyarakat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Didampin...