Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Mei 2023 14:30

Ikal ‘Laskar Pelangi’ dan Istri Jadi Tersangka Kasus Penipuan MiChat

Pedomanrakyat.com, Belitung Timur – Polres Belitung Timur menangkap pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha alias ZP (26) bersama 4 orang lainnya.

Dari lima orang yang diamankan, 3 di antaranya ditetapkan tersangka oleh polisi. Ikal ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat.

“Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Selasa (2/5).

Sementara itu untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi. Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan.

“Sudah, sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksa lebih lanjut. Rencananya hari ini akan dibawa ke Polres Belitung Timur, saat ini masih di Polsek Gantung,” tegasnya.

ZP yang dikenal sebagai aktor untuk peran Ikal dalam film Laskar Pelangi tersebut ditetapkan tersangka usai terlibat kasus dugaan penipuan MiChat bersama sang istri, PA dan penggunaan senjata tajam.

Sebelumnya, pria berusia 26 itu ditangkap usai dilaporkan korban bernama Rocky atas dugaan kasus penipuan aplikasi kencan MiChat. Aksi penipuan itu dilakukannya bersama sang istri.

Kasus ini terungkap setelah korban Rocky alias R membuat laporan ke Jajaran Polres Belitung Timur. Korban sempat diacungkan senjata tajam oleh Zulfani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi kencan MiChat yang menjerat Zulfani Pasha dan istri, polisi mendapati motif itu karena pelaku tidak memiliki uang.

Modusnya, lanjut Kasat, yakni dengan cara menjaring lelaki hidung belang yang mau berkencan dan memesan melalui aplikasi MiChat. Istri ZP yang melakukan chat dengan korban.

“Jadi istri ZP ini yang melakukan tawar menawar harga untuk kencan. Lalu korban Rocky dan PA ini sepakat harga untuk berkencan yakni Rp 500 ribu,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...