pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya menggelar operasi intelijen dalam rangka memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, langkah ini tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Jokowi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi produk-produk impor saat memberikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia.
“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).
Baca Juga :
- Legislator NasDem Rudianto Lallo Nilai Penyelamatan Rp24 T oleh Kejaksaan Sesuai Perintah Presiden
- Rudianto Lallo Tanya Penetapan Tersangka Tom Lembong ke Jaksa Agung: Apakah Ini Murni Penegakan Hukum atau Orderan?
- Jaksa Agung Ancam Kejari dan Kejati Jika Ragu Berantas Korupsi: Perbaiki Sistemnya atau Saya Tindak Tegas
Burhanuddin mengatakan operasi intelijen juga dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi produk impor yang dicap sebagai produk buatan dalam negeri.
“Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Burhanuddin meminta agar seluruh satuan kerja Korps Adhyaksa di pelbagai wilayah dapat segera melaksanakan instruksi tersebut.
“Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja,” katanya.
Sebelumnya, Jokowi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi produk impor yang masuk ke Indonesia. Ia mewanti-wanti produk impor tersebut jangan sampai dicap merupakan produk buatan dalam negeri.
“Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri,” ujarnya saat memberikan pengarahan soal aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti ditayangkan lewat Youtube, Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).
Komentar