Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Juni 2025 14:36

Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya akan membuat Undang-undang terkait batas wilayah antar-provinsi dan kabupaten kota buntut polemik empat pulau Aceh yang sempat diserahkan ke Sumatera Utara.

“Dan bagi komisi ini DPR RI ke depan terkait tapal batas wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, kota, akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqi saat dihubungi, Selasa (17/6).

Di sisi lain, Rifqi membuka peluang Komisi II DPR akan merevisi semua UU Pemerintah Daerah jika dibutuhkan. Saat ini, lanjut dia, jumlah undang-undang yang terkait dengan provinsi, kabupaten, kota mencapai 545.

“Dan jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang provinsi kabupaten kota yang menyebutkan koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh UU terkait Provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” kata dia.

Selama ini, batas wilayah, baik provinsi dan kabupaten kota diatur lewat Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri). Peraturan itu mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Permendagri akan mengatur secara rinci batas satu wilayah dengan wilayah lain.

Hal itu berbeda dengan batas wilayah yang diatur dalam undang-undang daerah tertentu yang hanya menyebutkan batas wilayah secara umum, misalnya DKI Jakarta yang berbatasan dengan Kota Bekasi, Depok, dan Bogor.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah administrasi provinsi Aceh.

“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...
Metro04 November 2025 17:30
Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Barombong, Siapkan Solusi Pembebasan Lahan Jembatan Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin gerak cepat dalam menangani persoalan ...
Daerah04 November 2025 16:26
Bupati Irwan Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Hidup Bersih dan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan ...