Pedomanrakyat.com, Denpasar – Wanita berkebangsaan asing yang terlibat kasus prostitusi di Bali makin banyak. Pihak Imigrasi mengaku kesulitan untuk mencegah mereka ‘menjual diri’ di Bali.
Kasus prostitusi yang melibatkan warga negara asing (WNA) sebagai pelakunya di Bali makin banyak saja. Hal itu menjadi kesulitan tersendiri bagi Imigrasi mencegah turis asing terlibat prostitusi di Bali.
“Niatnya, datang ke sini (ke Bali) untuk berwisata. Ternyata, sampai di sini, malah melihat peluang (terlibat prostitusi),” kata Kadiv Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Bali Samuel Toba di kantornya, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga :
Samuel mengakui sulit bagi petugas Imigrasi mendeteksi kebenaran maksud dan tujuan turis asing datang di Bali. Kecuali, jika ada informasi catatan kriminal dari otoritas negara asal terhadap warga asing yang bersangkutan.
“Karena petugas kami tidak bisa memprofiling (mendeteksi) bahwa orang asing ini mau jadi prostitusi. Setelah didalami itu (baru ketahuan). Alasannya berwisata, tahu-tahu menjajakan diri,” kata Samuel.
Menurutnya, salah satu cara untuk memberantas warga asing yang melanggar aturan izin tinggal hanya dengan memperketat pengawasan.
Komentar