Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyalahkan pemerintah Belanda terkait penerapan hukuman mati di Indonesia.
Sebab, menurut dia, Indonesia masih mengadopsi hukum kolonial Belanda terkait hal tersebut.
“Saya bilang, ‘Excellency, I’m sorry, it’s your fault. It’s the Dutch fault’. Kami masih memakai hukum Belanda,” ujar Yasonna dalam agenda Kick Off RKUHP di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Baca Juga :
Dalam hal ini Yasonna bercerita mengenai pengalamannya bertemu dan berkomunikasi dengan Menteri Kehakiman Belanda.
Dalam pertemuan itu, Menteri Kehakiman Belanda menanyakan mengapa Indonesia masih menerapkan hukuman mati padahal hal tersebut telah ditinggalkan di Eropa termasuk Belanda.
Yasonna menjawab Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipakai di Indonesia telah diberlakukan dengan asas konkordansi sejak 1918.

Komentar