Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU di Kasus Binomo-Rugikan Korban Puluhan Miliar

Editor
Editor

Jumat, 12 Agustus 2022 14:40

Crazy Rich Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU.(F-INT)
Crazy Rich Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Jaksa menyebut Indra Kenz selaku afiliator Binomo telah menyebarkan informasi berupa video yang membuat korban ikut permainan bermuatan perjudian itu. Jaksa juga menyebut Indra Kenz mendapatkan keuntungan besar saat para pemain kalah ataupun menang.

Keuntungan itu lalu dicairkan Indra Kenz ke rekening pribadinya. Perbuatan Indra Kenz, sebut jaksa, telah memberikan harapan palsu kepada masyarakat untuk bisa kaya raya secara instan.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa para korban mengalami kerugian yang besar dengan rincian ada 144 korban dengan total Rp 83.365.707.894,” kata jaksa.

Indra Kenz, dalam kasus ini juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Namun dalam persidangan ini, jaksa hanya membacakan jeratan pasal TPPU nya saja.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 Januari 2026 10:53
Bupati Ibas Paparkan Potensi Besar Luwu Timur di Hadapan Pangdam Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan potensi besar Luwu Timur dihadapan Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanu...
Ekonomi14 Januari 2026 10:12
Bupati Soppeng: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar Polres...
Metro14 Januari 2026 09:05
Bupati Maros Chaidir Syam: RSUD Camba Siap Layani Warga Maros hingga Daerah Sekitar
Pedomanrakyat.com, Maros – Puluhan pasien telah memanfaatkan layanan RSUD Camba sejak diresmikan akhir 2025. Plt Direktur RSUD Camba, Sri Syamsi...
Metro14 Januari 2026 08:57
Puluhan SD di Maros Rusak, Perbaikan Mengandalkan Dana Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 70 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Maros tercatat membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan beragam,...