Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU di Kasus Binomo-Rugikan Korban Puluhan Miliar

Editor
Editor

Jumat, 12 Agustus 2022 14:40

Crazy Rich Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU.(F-INT)
Crazy Rich Indra Kenz Didakwa Judi Online, Sebar Hoax hingga TPPU.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Jaksa menyebut Indra Kenz selaku afiliator Binomo telah menyebarkan informasi berupa video yang membuat korban ikut permainan bermuatan perjudian itu. Jaksa juga menyebut Indra Kenz mendapatkan keuntungan besar saat para pemain kalah ataupun menang.

Keuntungan itu lalu dicairkan Indra Kenz ke rekening pribadinya. Perbuatan Indra Kenz, sebut jaksa, telah memberikan harapan palsu kepada masyarakat untuk bisa kaya raya secara instan.

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa para korban mengalami kerugian yang besar dengan rincian ada 144 korban dengan total Rp 83.365.707.894,” kata jaksa.

Indra Kenz, dalam kasus ini juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Namun dalam persidangan ini, jaksa hanya membacakan jeratan pasal TPPU nya saja.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional29 April 2025 15:24
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO: Ini Jalan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO. Hasan telah mengirimkan sura...
Daerah29 April 2025 14:40
DPRD Barru Serap Aspirasi di Kecamatan Mallusetasi
Pedomanrakyat.com, Barru – Kegiatan serap aspirasi sepertinya membuahkan beragam catatan tersendiri Komisi I DPRD Barru yang dapat dijadikan usulan ...
Metro29 April 2025 14:34
Beri Arahan di Rakor Percepatan PBJ, Bupati Lutim Ibas : PPK Jangan Takut Melaksanakan Tugas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menekankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kab...
Politik29 April 2025 14:33
Temui Wali Kota Munafri, Fraksi NasDem Usul Lintasan Drag Race di Untia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang...