Indra Kenz di Vonis 10 Tahun Bui, Hakim : Malas Kerja dan Foya-foya!

Nhico
Nhico

Senin, 14 November 2022 19:06

Indra Kenz di Vonis 10 Tahun Bui, Hakim : Malas Kerja dan Foya-foya!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo.

Hakim menyebut hal yang memberatkan vonis adalah Indra Kenz menikmati uang hasil kejahatannya dengan berfoya-foya dan hidup mewah.

“Hal yang memberatkan, bahwa terdakwa menikmati uang hasil para trader dengan berfoya-foya dan gaya hidup mewah,” kata ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).

Hakim juga mengatakan Indra Kenz malas bekerja untuk mendapatkan uang.

Perbuatan Indra Kenz menurut hakim, juga telah mengakibatkan kerugian besar bagi para trader di Indonesia.

“Bahwa terdakwa orang malas bekerja keras untuk mendapatkan uang, bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian besar bagi banyak para trader di Indonesia,” kata hakim Rahman.

“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada para trader yang mengalami kerugian,” kata hakim.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Juli 2026 17:19
Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi...
Metro27 Juli 2026 16:25
Petani Cempa Titip Harapan ke Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Minta Jalan Tani dan Irigasi Dibenahi
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati, menggelar reses masa persidangan III Tah...
Politik27 Juli 2026 15:19
Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Calon Paskibraka Jaga Nama Baik Parepare, Termasuk Bermedia Sosial Secara Bijak
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) b...
Metro27 Juli 2026 15:17
Wali Kota Makassar Minta ASN Tidak Hanya Bekerja di Kantor, Tapi Aktif Pantau Persoalan Sosial di Wilayahnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas menjalanka...