Indra Kenz Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana pada 12 Agustus 2022

Nhico
Nhico

Kamis, 04 Agustus 2022 10:57

Indra Kenz Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana pada 12 Agustus 2022.(F-INT)
Indra Kenz Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana pada 12 Agustus 2022.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus penipuan investasi model trading Binary Option (Binomo) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terdakwa Indra Kenz alias Indra Kesuma, Jumat (12/8) mendatang.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arief Budi Cahyono menegaskan, persidangan dengan tersangka Indra Kenz akan dipimpin oleh hakim Rachman Rajagukguk, Hengki Henry dan Luki Rombot.

“Perdana tanggal 12 Agustus, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa saudara IK,” kata kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono, Kamis (4/8).

Meski begitu, Arief mengaku belum mengetahui pasti apakah sidang kasus penipuan model investasi trading itu akan menghadirkan terdakwa Crazy Rich Medan tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga24 November 2024 14:47
Erick Thohir: Presiden Anggarkan Rp 200 M untuk Timnas Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyebut Presiden Prabowo siap membantu pendanaan timnas Indonesia. Dana yang dijanj...
Artikel24 November 2024 14:41
Catatan Sejarah Baru untuk Bantaeng di Pilkada 2024
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pilkada 2024 menjadi catatan sejarah baru untuk kabupaten Bantaeng. Untuk pertama kalinya, terjadi pertarungan h...
International24 November 2024 14:25
Kacau! Wapres Filipina Sara Duterte Ancam Bunuh Presiden Marcos dan Istrinya, Ada Apa?
Pedomanrakyat.com, Filipina – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. ...
Artikel24 November 2024 10:45
Seto-Rezki Tutup Agenda Kampanye dengan Riang Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menutup agenda kampanye memasuki masa tenang dan hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, pasang...