Ingat, 42 SPBU di Makassaar Wajib Tera

Nhico
Nhico

Senin, 04 April 2022 14:58

Kegiatan Tera Ulang alat ukur pompa SPBU di Makassar.
Kegiatan Tera Ulang alat ukur pompa SPBU di Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salat satu unit alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) yang wajib tera dan tera ulang.

Untuk itu, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, juga melakukan tera pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, pihak Metrologi Makassar ada sebanyak 42 SPBU di Makassar wajib tera.

Menurut Jamaluddin, sejak dibuka pelaksanaan tera dan tera ulang oleh Metrologi Legala Disdag Makassar, pihaknya baru menera beberapa SPBU.

“Jadi, sudah 12 SPBU yang ditera ulang hingga Maret 2022,” ungkapnya kepada Pedomanrakyat.com, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang di tera dan tera ulang sebanyak 650 unit dengan kontribusi PAD sebesar Rp15.997.300.

Dari 650 unit yang telah ditera dan tera ulang, baru, alat UTTP minyak yang lebih banyak memberi kontribusi terhadap Pendapatan asli Daerah (PAD). Sementara meter taksi belum ada sama sekali yang ditera.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...