Ingat, 42 SPBU di Makassaar Wajib Tera

Nhico
Nhico

Senin, 04 April 2022 14:58

Kegiatan Tera Ulang alat ukur pompa SPBU di Makassar.
Kegiatan Tera Ulang alat ukur pompa SPBU di Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salat satu unit alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) yang wajib tera dan tera ulang.

Untuk itu, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, juga melakukan tera pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, pihak Metrologi Makassar ada sebanyak 42 SPBU di Makassar wajib tera.

Menurut Jamaluddin, sejak dibuka pelaksanaan tera dan tera ulang oleh Metrologi Legala Disdag Makassar, pihaknya baru menera beberapa SPBU.

“Jadi, sudah 12 SPBU yang ditera ulang hingga Maret 2022,” ungkapnya kepada Pedomanrakyat.com, Senin (4/4/2022).

Sebelumnya, jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang di tera dan tera ulang sebanyak 650 unit dengan kontribusi PAD sebesar Rp15.997.300.

Dari 650 unit yang telah ditera dan tera ulang, baru, alat UTTP minyak yang lebih banyak memberi kontribusi terhadap Pendapatan asli Daerah (PAD). Sementara meter taksi belum ada sama sekali yang ditera.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...