Ingat! Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini

Nhico
Nhico

Selasa, 13 Juni 2023 15:53

Ilustrasi BPJS Kesehatan.(F-INT)
Ilustrasi BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dilakukan bertahap mulai tahun ini.

“Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025,” terang dr Nadia saat Dilansir detikcom, Selasa (13/6/2023).

Otomatis, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sudah tidak berlaku jika KRIS diterapkan.

Kelas rawat inap seluruhnya terstandar dengan minimal memiliki 12 kriteria fasilitas seperti berikut:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
  5. Adanya nakas per tempat tidur
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung;
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  12. Outlet oksigen

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...