Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Agustus 2025 15:52

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati.

Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut.

“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah dipertimbangkan sejak lama untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Apalagi kondisi keuangan BPJS semakin tertekan selama pandemi Covid-19, di mana penerima bantuan iuran (PBI) semakin bertambah.

Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga perlu diperhatikan, mengingat daya beli masyarakat tengah melemah.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Kurniasih.

Untuk itu, ia meminta agar BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebelum menaikkan iurannya.

“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Naik Bertahap

Anggota Komisi IX Nurhadi mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026.

Nurhadi mengatakan, rencana kenaikan iuran itu dituangkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

“Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” ujar Nurhadi dikutip dari siaran pers, Rabu (20/8/2025).

Nurhadi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, tetapi secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN,” kata Nurhadi.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...