Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Editor
Editor

Jumat, 17 April 2020 17:11

Ingat, Langgar PSBB di Makassar Disanksi Tindak Pidana Ringan

Pedoman Rakyat, Makasar – Dalam waktu dekat Kota Makassar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan mengingat, Kota Makassar sebagai ibukota provinsi Sulsel sudah menjadi episentrum penyebaran covid-19.

Sesuai rencana, pelaksanaan PSBB di Kota Makassar akan dilaksanakan 24 April hingga 7 Mei mendatang. Untuk saat ini Pemkot sementara melakukan sosialisasi untuk empat hari kedepan sampai tanggal 20 April, dan uji coba PSBB tiga hari setelahnya dari tanggal 21 hingga 23 April

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, sudah menyiapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Ada tiga Undang Undang (UU) yang disiapkan.

“Iya, ada sanksi tegas. Kita tetap berpedoman dengan UU yang berlaku yakni, UU karantina, UU transportasi, UU Pemda dan UU kepolisian sudah jelas sesuai berlaku,” kata Iqbal, Jumat (27/4)

Kemudian misalkan, kata Iqbal terpaksa ada sanksi pidana bila ada yang melanggar PSBB ini, itu sampai di tindak pidana ringan. “Bisa, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) , makanya yang berperan di dalam Satpol PP,” sambungnya lagi. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...