Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 26 Oktober 2021 14:57

Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

Pedoman Rakyat, Makassar– Mahasiswi cantik berinisial AS (20) yang telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang selebgram Kota Makassar, Ari Pratama dijatuhi vonis hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Diketahui vonis tersebut lebih rendah 2 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (26/10/2021).

Dalam putusannya, majelis hakim itu menilai terdakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada korban Ari Pratama, sama seperti yang didakwakan oleh JPU.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum,” ungkap hakim.

Atas putusan tersebut, hakim pun meminta proses penahanan terdakwa dilanjutkan
dan meminta masa tahanannya dipotong sesuai masa hukuman yang telah dijalani selama ini.

“Memerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata hakim.

Sebelumnya, terdakwa AS didakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada selebgram Ari Pratama. Di dakwaan jaksa, AS disebut sengaja menyelipkan pisau ke dalam celana dalamnya saat bertemu dengan korban di wisma Topaz di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Pembunuhan tersebut terjadi saat korban Ari Pratama mengajak AS untuk bertemu di sebuah wisma. Disitulah selebgram itu dihabisi dengan pisau dapur yang dibawa AS.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional09 Oktober 2026 16:26
Dulu Tegas Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Kini Jokowi Bilang 2029 Masih Jauh
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku belum menerima arahan baru dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkai...
Metro09 Oktober 2026 15:37
Munafri Resmi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar Usai Seleksi Karya Designer Muda Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi meluncurkan logo Hari Jadi yang ke-419 Kota Makassar di Makassar Creative ...
Politik09 Oktober 2026 15:10
17,3 Juta Suara Hangus, PSI Sentil Wacana PT 5 Persen: Putusan MK Jangan Dipelintir!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan DPR RI agar tidak menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary thresh...
Politik09 Oktober 2026 14:54
Bupati Ibas Sampaikan Terima Kasih atas Keramahan Warga Nuha Sambut 23 Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Lutim – Suasana kebersamaan dan semangat menjadi tuan rumah mewarnai pelaksanaan Pekan Expo UMKM tingkat Provinsi Sulawesi Selata...