Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 26 Oktober 2021 14:57

Ingat Mahasiswi Cantik yang Bunuh Selebgram di Makassar? Divonis 10 Tahun Penjara

Pedoman Rakyat, Makassar– Mahasiswi cantik berinisial AS (20) yang telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang selebgram Kota Makassar, Ari Pratama dijatuhi vonis hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Diketahui vonis tersebut lebih rendah 2 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (26/10/2021).

Dalam putusannya, majelis hakim itu menilai terdakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada korban Ari Pratama, sama seperti yang didakwakan oleh JPU.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum,” ungkap hakim.

Atas putusan tersebut, hakim pun meminta proses penahanan terdakwa dilanjutkan
dan meminta masa tahanannya dipotong sesuai masa hukuman yang telah dijalani selama ini.

“Memerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan dipotong masa tahanan yang telah dijalani,” kata hakim.

Sebelumnya, terdakwa AS didakwa bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana kepada selebgram Ari Pratama. Di dakwaan jaksa, AS disebut sengaja menyelipkan pisau ke dalam celana dalamnya saat bertemu dengan korban di wisma Topaz di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Pembunuhan tersebut terjadi saat korban Ari Pratama mengajak AS untuk bertemu di sebuah wisma. Disitulah selebgram itu dihabisi dengan pisau dapur yang dibawa AS.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2026 23:23
Hadiri Rakor Pengolahan Sampah, Bupati Irwan Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Infor...
Metro23 April 2026 22:30
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat keta...
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...