Ingat! Pemilik UTTP yang Tak Lakukan Tera-Tera Ulang Bisa Dapat Sanksi Hukum

Nhico
Nhico

Selasa, 22 Maret 2022 17:42

Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.
Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Para pengguna alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib Tera dan Tera Ulang harus segera ke Kantor Metrologi Legal Makassar.

Pasalnya, pemilik alat UTTP yang Wajib tera dan tera ulang tidak melakukan teraan bisa mendapat sanksi hukumnya sampai berproses di pengadilan.

“Makanya endingnya (setelah di tera dan tera ulang) adalah cap tanda tera,” jelas Jamaluddin di Makassar, Selasa (22/3/2022).

Olehnya itu kata Jamaluddin, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 1985 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 67 tahun 2018. Maka pemilik UTTP wajib tera dan tera ulang.

“Na sekarang Problemnya kami ini satu rumah tapi beda ruangan. Jadi, kami disini melakukan peneraan tapi pengawasannya ada disan,” ungkapnya.

“Tapi nanti kita kan berkolaborasi. Karena tehnisnya ada di kami, kami memahami alat ukur ini salah atau tidak benar atau tidak,” tutur Jamaluddin.

Dikabarkan sebwlumnya, berikut alat UTTP yang wajib tera dan tera ulang. Pertama, untuk kepentingan umum, kedua Usaha, ketiga menyerahkan atau menerima barang

Kemusian, keempa menentukan pungutan atau upah, kelima menentukan produk akhur dalam perusahaan dan keenam melaksanakan peraturan perundang-undangan

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...