Ingat! Pemilik UTTP yang Tak Lakukan Tera-Tera Ulang Bisa Dapat Sanksi Hukum

Nhico
Nhico

Selasa, 22 Maret 2022 17:42

Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.
Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Para pengguna alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib Tera dan Tera Ulang harus segera ke Kantor Metrologi Legal Makassar.

Pasalnya, pemilik alat UTTP yang Wajib tera dan tera ulang tidak melakukan teraan bisa mendapat sanksi hukumnya sampai berproses di pengadilan.

“Makanya endingnya (setelah di tera dan tera ulang) adalah cap tanda tera,” jelas Jamaluddin di Makassar, Selasa (22/3/2022).

Olehnya itu kata Jamaluddin, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 1985 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 67 tahun 2018. Maka pemilik UTTP wajib tera dan tera ulang.

“Na sekarang Problemnya kami ini satu rumah tapi beda ruangan. Jadi, kami disini melakukan peneraan tapi pengawasannya ada disan,” ungkapnya.

“Tapi nanti kita kan berkolaborasi. Karena tehnisnya ada di kami, kami memahami alat ukur ini salah atau tidak benar atau tidak,” tutur Jamaluddin.

Dikabarkan sebwlumnya, berikut alat UTTP yang wajib tera dan tera ulang. Pertama, untuk kepentingan umum, kedua Usaha, ketiga menyerahkan atau menerima barang

Kemusian, keempa menentukan pungutan atau upah, kelima menentukan produk akhur dalam perusahaan dan keenam melaksanakan peraturan perundang-undangan

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...