Ingat! Pemilik UTTP yang Tak Lakukan Tera-Tera Ulang Bisa Dapat Sanksi Hukum

Nhico
Nhico

Selasa, 22 Maret 2022 17:42

Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.
Pemilik UTTP yang Tak Melakukan Peneraan Bisa Dapat Sanksi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Para pengguna alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang wajib Tera dan Tera Ulang harus segera ke Kantor Metrologi Legal Makassar.

Pasalnya, pemilik alat UTTP yang Wajib tera dan tera ulang tidak melakukan teraan bisa mendapat sanksi hukumnya sampai berproses di pengadilan.

“Makanya endingnya (setelah di tera dan tera ulang) adalah cap tanda tera,” jelas Jamaluddin di Makassar, Selasa (22/3/2022).

Olehnya itu kata Jamaluddin, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 1985 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 67 tahun 2018. Maka pemilik UTTP wajib tera dan tera ulang.

“Na sekarang Problemnya kami ini satu rumah tapi beda ruangan. Jadi, kami disini melakukan peneraan tapi pengawasannya ada disan,” ungkapnya.

“Tapi nanti kita kan berkolaborasi. Karena tehnisnya ada di kami, kami memahami alat ukur ini salah atau tidak benar atau tidak,” tutur Jamaluddin.

Dikabarkan sebwlumnya, berikut alat UTTP yang wajib tera dan tera ulang. Pertama, untuk kepentingan umum, kedua Usaha, ketiga menyerahkan atau menerima barang

Kemusian, keempa menentukan pungutan atau upah, kelima menentukan produk akhur dalam perusahaan dan keenam melaksanakan peraturan perundang-undangan

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...