Ingat, Pidana Seumur Hidup Jika Anggaran Covid-19 Disalahgunakan

Editor
Editor

Minggu, 10 Mei 2020 13:26

Ingat, Pidana Seumur Hidup Jika Anggaran Covid-19 Disalahgunakan

Pedoman Rakyat, MakassarKapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku penyalagunaan anggaran penanganan Covid-19 akan dipidana seumur hidup.

Ia mengatakan, saat ini aparat kepolisian melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di kota Makassar.

“Pidana seumur hidup menanti bagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan penyelewengan atau korupsi dana bencana, termasuk dana bantuan sosial Covid-19. Apalagi jika menguntungkan dirinya sendiri,” ujarnya, Sabtu (9/5/2020).

Penyelewengan dana anggaran Covid-19 tersebut, kata Mantan Dirkrimsus Polda Sulsel itu, telah tercantum dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dapat dijatuhkan hukuman seumur hidup.

“Sesuai pasal 2 ayat (2) UU nomor 31 tahun 1999, tentang Tipikor sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tutupnya. (ndi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...