Pedomanrakyat.com, Makassar – Bareskrim telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Terbaru, Saifuddin Ibrahim, meski berstatus tersangka masih aktif membuat konten YouTube. Saifuddin Ibrahim yang kini berada di Amerika Serikat mengatakan dia kini memulung botol-botol bekas.
Video kegiatan dia memulung diunggah di akun YouTubenya. Video berdurasi 7 menit empat belas detik itu terlihat Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.
Baca Juga :
Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat dirinya menyampaikan keluhan terkait sejumlah situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas lewat media sosial.
Saifuddin turut menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.
Menurut dia, ratusan ayat tersebut memicu intoleransi dan tak perlu diajarkan di pesantren karena bisa memicu radikalisme.
Tak hanya itu, Saifuddin juga menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia cenderung melahirkan para teroris. Dia pun meminta agar seluruh kurikulum dalam pesantren diubah sepenuhnya.
Pernyataan Saifuddin itu direspons oleh sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin itu sebagai penistaan terhadap Islam.
Komentar