Ingat! Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku

Nhico
Nhico

Senin, 25 April 2022 21:07

Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku.
Sebelum Mudik, Pastikan STNK Anda Berlaku.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebaran sisa beberapa hari lagi. Banyak warga Sulsel yang bersiap-siap mudik ke kampung halaman merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Banyak yang menggunakan kendaraan roda empat dan ada juga yang menggunakan sepeda motor (ranmor) pribadi.

Sebelum berkendara untuk mudik, banyak hal yang perlu diperhatikan. Selain mempersiapkan kondisi kendaraan, peralatan, kelengkapan serta surat kendaraan (STNK) wajib teregistrasi serta pajak yang berlaku.

Tim Pembina Samsat (TPS) Provinsi Sulsel, mengingatkan pada pengguna ranmor untuk tetap memperhatikan surat kendaraan seperti STNK dan pajak berlaku saat berkendara, agar tak menjadi kendala ketika terjaring razia kepolisian.

Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan di jalan, kelengkapan surat kendaraan akan banyak membantu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK, yang juga salahsatu anggota Tim Pembina Samsat mengingatkan surat kendaraan yang masih berlaku (teregistrasi) menandakan pemiliknya tertib dalam berlalulintas.

Hal serupa kerap pula disampaikan jajaran Satlantas Polres Polda Sulsel, agar pengendara wajib melengkapi surat kendaraan yang teregistrasi aktif sebelum berkendara.

Bagi warga yang tak sempat melakukan registrasi tahunan STNK dan pembayaran pajak, Sie Regident Ditlantas Polda Sulsel mengajak pengguna ranmor untuk menggunakan aplikasi SIGNAL dengan mendownload di APP Store atau di Play Store.

“Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ucap Kasubdut Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 07:11
Perkuat Kinerja Aparatur, Tasming Hamid Tekankan Penerapan Manajemen Talenta di Pemkot Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto terus berupaya...
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...