Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Desember 2021 10:00

Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Pedoman Rakyat, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan, pemerintah telah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru.

“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru, di mall, hotel, dan lainnya,” ungkapnya Senin (13/12/2021).

Adapun, semua alun-alun di Indonesia ditutup dari 31 Desember hingga 1 Januari.

Ia pun tetap mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dua dosis.

Menurutnya, peraturan dibuat untuk melewati libur natal dan merayakan pergantian tahun bersama keluarga dengan aman.

Adapun aturan kegiatan masyarakat saat nataru berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...