Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Desember 2021 10:00

Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Pedoman Rakyat, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan, pemerintah telah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru.

“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru, di mall, hotel, dan lainnya,” ungkapnya Senin (13/12/2021).

Adapun, semua alun-alun di Indonesia ditutup dari 31 Desember hingga 1 Januari.

Ia pun tetap mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dua dosis.

Menurutnya, peraturan dibuat untuk melewati libur natal dan merayakan pergantian tahun bersama keluarga dengan aman.

Adapun aturan kegiatan masyarakat saat nataru berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...