Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Desember 2021 10:00

Ingat, Seluruh Jenis Perayaan Tahun Baru Dilarang

Pedoman Rakyat, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan, pemerintah telah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru.

“Pemerintah sudah menerapkan pelarangan di seluruh jenis perayaan tahun baru, di mall, hotel, dan lainnya,” ungkapnya Senin (13/12/2021).

Adapun, semua alun-alun di Indonesia ditutup dari 31 Desember hingga 1 Januari.

Ia pun tetap mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dua dosis.

Menurutnya, peraturan dibuat untuk melewati libur natal dan merayakan pergantian tahun bersama keluarga dengan aman.

Adapun aturan kegiatan masyarakat saat nataru berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...