Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Nhico
Nhico

Kamis, 10 November 2022 22:06

Ini Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ginjal Akut

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri menjelaskan soal belum adanya tersangka dari pihak perusahaan ataupun perorangan dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengklaim polisi saat ini tengah mengembangkan penyidikan kepada para pemasok bahan baku obat sirop.

“Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir,” ujar Pipit ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11).

Pipit mengatakan hal itu diperlukan pihaknya guna mendalami unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam kasus ini.

Termasuk pendalaman terkait pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam produk obat sirop.

“Bukti pidananya sudah ada. Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...