Ini Sosok Harun Yahya, Penulis Terkenal yang Dipenjara 8.658 Tahun

Nhico
Nhico

Jumat, 18 November 2022 09:54

Ini Sosok Harun Yahya, Penulis Terkenal yang Dipenjara 8.658 Tahun

Pedomanrakyat.com, Turki – Penulis kondang Turkiye Harun Yahya yang juga dikenal sebagai Adnan Oktar divonis pengadilan dengan hukuman penjara selama 8.658 tahun karena terbukti melakukan tindak kriminal berbentuk pelecehan seksual hingga pemerasan.

Yahya yang juga seorang pendakwah muslim dan pemimpin sekte seks awalnya telah divonis hukuman penjara selama 1.075 tahun pada 2021 lalu.

Yahya kala itu dijatuhi hukuman penjara karena melakukan kejahatan pelecehan seksual anak di bawah umur, penipuan, dan upaya spionase politik dan militer.

Bahkan beberapa korban berusia 7 hingga 17 tahun mengungkap jika mereka pernah diperkosa Yahya berkali-kali.

Saat itu dia dihukum bersama 236 tersangka anggota atau pendukung sekte yang didirikannya. Namun hukuman itu dibatalkan pengadilan Turkiye karena alasan prosedural. Demikian dikutip dari South China Morning Post, Kamis (17/11).

Kantor berita Anadolu melaporkan vonis yang dijatuhkan kemarin sudah termasuk hukuman 891 tahun karena kejahatan yang dilakukannya.

Sebelumnya pria berusia 66 tahun itu menjadi terkenal di Turkiye pada 1990-an ketika dia menjadi pemimpin sekte yang terlibat berbagai skandal seks.

Dia juga semakin terkenal melalui acara televisinya sendiri yang mengudara dalam saluran televisi A9 online pada 2011.

Karena ajarannya dianggap sesat, berbagai kecaman pun datang dari pemimpin-pemimpin agama di Turkiye.

Dalam siaran acaranya, Yahya sering terlihat duduk dikelilingi oleh wanita-wanita muda yang disebutnya sebagai ‘kittens’ atau anak kucing.

Wanita-wanita itu sering mengungkapkan rasa cinta mereka kepada Yahya. Sembari mengenakan pakaian terbuka, wanita-wanita itu menemani Yahya menyampaikan pendapatnya mengenai masalah agama dan politik melalui acara televisinya.

Namun pada 2018 lalu, Yahya dan ratusan pengikutnya ditangkap setelah pihak berwenang Turkiye menggerebek villa tempat mereka singgah.

Berdasarkan penyelidikan, Yahya terbukti menjalankan jaringan kriminal berkedok

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 November 2025 18:27
Pemkot Makassar dan OMS Dorong Skema Tekan HIV-AIDS Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi ...
Daerah03 November 2025 17:25
Bupati Syaharuddin Luncurkan SPPG Macorawalie, Dorong Percepatan Pemenuhan Gizi di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Maco...
Daerah03 November 2025 16:30
Pinrang Mantapkan Komitmen Hadirkan Pelayanan Kesehatan Tanpa Pengecualian
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan terus menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten P...
Metro03 November 2025 15:57
Andre Tanta Tutup Reses diBallaparang, Terima Aspirasi Warga soal Perbaikan Drainase
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Partai NasDem sekaligus, Andre Prasetyo Tanta (APT), menutup rangkaian reses masa sidang I tahun 2025/2026 ...