Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea mengamankan seorang pria bernama Ade Wardana (25) yang nekat melakukan aksi pembegalan di area dalam kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan menyasar seorang mahasiswa.
Pria pengangguran itu diamankan pihak keamanan kampus beserta polisi di area kampus Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (12/9/2021) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, pelaku ini membuntuti korban terlebih dahulu. Ketika situasi sepi pelaku pun melancarkan aksinya.
Baca Juga :
“Korban diancam dengan senjata tajam, sempat merusak juga kendaraan korban. Dan ingin merampas barang berharga korban,” kata Lando kepada Pedomanrakyat.com, Minggu malam.
Setelah berhasil membawa kabur barang berharga korban berupa handphone, pelaku pun melarikan diri, namun petugas yang tengah berpatroli dengan sigap mengejar pelaku.
“Pelaku meninggalkan motornya saat dikejar petugas dan security. Setelah dicari akhirnya tertangkap, pelaku sembunyi di dalam taman kampus. Sekarang sedang diproses di Mapolsek Tamalanrea,” ucap Lando.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, satu unit handphone, satu sepeda motor milik pelaku.
“Bakal dikenakan pasal 365 KUHPidana, hukuman penjara bisa hingga 12 tahun,” tandasnya.
Komentar