Inovasi Cair Desa, Permudah Pencairan Anggaran Desa di Takalar

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Juni 2023 12:12

Inovasi Cair Desa, Permudah Pencairan Anggaran Desa di Takalar

Pedomanrakyat.com, Takalar – Kehadiran inovasi dalam program kemasyarakatan diyakini akan meningkatkan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) terus didorong untuk meningkatkan inovasi.

Tuntutan inovasi pelayanan publik inilah yang terus digalakkan Pemda Takalar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar.

Sejak tahun 2021, Dinsos PMD Takalar telah melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik melalui program Cair Desa secara online yang bertujuan untuk membantu percepatan dalam proses pencairan anggaran desa.

Melalui program ini, Pemerintah Desa (Pemdes) tidak lagi bolak-balik ke kecamatan, Dinsos PMD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, untuk melakukan verifikasi berkas pencairan anggaran. Sebab, proses verifikasi berkas dilakukan melalui aplikasi Cair Desa online yang telah dimiliki masing-masing Pemdes dan tim verifikasi di kecamatan, Dinsos PMD dan BPKD Takalar. Progres dan perkembangan dokumen pun akan terpantau melalui aplikasi ini.

Program ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pemanfaatannya berjalan sejak awal 2023, khususnya Server yang menjadi kesatuan dari program ini dan telah dimanfaatkan oleh aplikasi Siskeudes BPKP yang selama ini dijalankan secara ofline

di Kabupaten Takalar. Namun, di tahun 2023 ini, seluruh Pemdes di Kabupaten Takalar telah menjalankan secara online berkat adanya server tersebut.

Respon positif terkait keberadaan aplikasi Cair Desa secara online pun diutarakan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar, Nasrullah. Menurut dia, aplikasi cair Desa online tersebut merupakan inovasi terbarukan dan hanya Pemkab Takalar yang memikirkan bagaimana efisiensi dan efektifitas percepatan pencairan Dana Desa.

“Kami selaku aparat sesa sangat terbantu dengan keberadaan aplikasi ini, karena tidak lagi menghabiskan anggaran operasional hanya sekadar untuk bolak-balik mengurus administrasi/dokumen pencairan anggran desa. Yang pasti kedepannya, aparat desa hanya tinggal duduk di kantor saja untuk mengontrol perkembangan adminsitrasi pencairan hingga masuk ke dalam rekening desa,” ujarnya, Selasa (20/6/2023). (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...