Insentif PKB Sulsel Diperpanjang: Bebas Denda 100 Persen dan Diskon hingga 50 Persen

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 19 November 2025 21:18

Insentif PKB diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025.
Insentif PKB diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperpanjang masa pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1762/X/Tahun 2025.

Kebijakan tersebut ditandatangani Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai langkah untuk meringankan beban wajib pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Dalam keputusan tersebut, insentif PKB diperpanjang mulai 1 November hingga 30 November 2025. Tiga skema keringanan yang diberikan meliputi:

Pertama, Pembebasan denda PKB sebesar 100 persen, kecuali untuk kendaraan baru; Kedua, Pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

Ketiga, engurangan PKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025. Pengurangan 9,5 persen tidak berlaku bagi kendaraan yang telah menerima potongan 50 persen.

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa perpanjangan insentif ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya dengan lebih ringan.

Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk membantu meningkatkan realisasi penerimaan daerah menjelang akhir tahun anggaran.

Pemerintah Provinsi Sulsel mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan masa insentif tersebut untuk menyelesaikan kewajiban PKB sesuai aturan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 November 2025 22:46
Langkah Nyata KONI Makassar Lindungi Atlet dan Pelatih Lewat Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bidang Kerjasama KONI Kota Makassar melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Pertemuan ini dilaks...
Metro21 November 2025 22:30
Disnakertrans Sulsel Gandeng Unhas Gelar Job Fair Awal Desember
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Universitas Hasa...
Daerah21 November 2025 21:29
Dukung Pemidanaan Humanis, Bupati Pinrang Siap Implementasikan Kerja Sosial di Daerahnya
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, Kejaksaan Agung Repu...
Daerah21 November 2025 20:26
Bupati Sinjai Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial se-Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja ...