Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
“Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK.
Baca Juga :
Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, merespons Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi.
Imam menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.
“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (5/3/20240.
Imam mempersilakan pelapor untuk membuktikan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar. Dia berharap tidak ada kepentingan politik di balik laporan itu.
“Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” ujarnya.
Komentar