Pedomanrakyat.com, Iran – Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati dua pria pada hari Sabtu (7/1) setelah mereka dihukum mati karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama aksi protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Eksekusi mati ini menambah jumlah orang yang telah dieksekusi sejauh ini menjadi empat orang sehubungan dengan aksi protes nasional atas kematian Mahsa Amini.
“Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini,” lapor kantor berita yudisial, Mizan Online seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga :
Dilaporkan Mizan Online, pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pria tersebut pada awal Desember tahun lalu.
Kemudian pada Selasa lalu, Mahkamah Agung menguatkan vonis hukuman mati, menuduh mereka membunuh Ajamian pada 3 November.
Korban adalah anggota milisi Basij – terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam – yang meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran, ibu kota Iran.
Komentar