Pedomanrakyat.com, Jakarta – Irish Bella (Ibel) tidak keberatan jika mantan suaminya, Ammar Zoni hanya memberikan nafkah Rp 500.000 per bulan untuk kedua anaknya.
Sebelumnya, Ibel menuntut Rp 10 juta per bulan dan permintaannya tersebut dikabulkan oleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :
Pengacara Irish Bella, Emile Abdullah mengatakan, kliennya mengaku legawa apabila Ammar hanya memberikan nafkah yang tidak sesuai yang telah disepakati saat proses perceraian.
Ibel mengaku memaklumi, sebab saat ini mantan suaminya masih berada dalam masa rehabilitasi dan tidak memungkinkan untuk memenuhi janjinya.
“Ibel memberikan kelonggaran, pengertian, kalau memang Ammar keberatan membayar Rp 10 juta. Ibel tidak masala, jika dia (Ammar) hanya sanggup Rp 500.000, Ibel tetap terima,” ujar Emile dikutip dari unggahan salah satu akun gosip, Kamis (7/3/2024).
Komentar