Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Mei 2024 18:55

Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)
Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan penerapan Ta­­bungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera akan memberatkan para pekerja, terlebih sudah ada potongan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja sudah terbebani dengan potongan gaji untuk kedua program tersebut sebesar 3 %. Jika ditambah lagi dengan Tapera, maka potongan gaji mereka menjadi 6%,” ujar Irma di Jakarta, Rabu (29/5).

Potongan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 ten­­tang Penyelenggaraan Ta­­bungan Perumahan Rakyat.

Peraturan itu mewajibkan pekerja yang berpenghasilan upah minimum untuk menjadi peserta Tapera.

Besaran simpanan peserta yang ditetapkan yaitu 3% dari gaji atau upah peserta pekerja, dengan rincian 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.

“Jika gaji buruh Rp5 juta, maka total potongan yang harus ditanggungnya sebesar Rp300 ribu. Dana sebesar itu bagi pekerja berpendapatan UMR tentu sangat memberatkan karena bagi mereka, potongan 6% sudah bisa untuk membayar tagihan listrik 1 bulan,” urainya.

Irma menekankan, jika niat pemerintah agar rakyat Indonesia tidak kesulitan untuk memiliki rumah, kebijakan itu akan kontraproduktif bagi pekerja yang sudah memiliki rumah. Begitu pula bagi yang belum memiliki rumah, karena mereka baru bisa memilikinya saat pensiun.

“Untuk yang belum memiliki rumah, tentu mereka juga terbebani biaya sewa rumah selama belum pensiun. Dapat dibayangkan berapa sisa take homepay yang mereka terima untuk kehidupan sehari-hari,” imbuh Irma.

Ia menyarankan agar kepesertaan Tapera tidak dipaksakan. Kepesertaannya cukup hanya bagi yang belum memiliki rumah dan berkeinginan menjadi peserta. Hal itu penting agar tidak membebani biaya hidup pekerja yang saat ini sudah kesulitan menghadapi tekanan akibat kenaikan bahan-bahan pokok.

“Jika pemerintah memang ingin membantu, sebaiknya perumahan bagi peserta Tapera sudah disiapkan di awal, sehingga mereka yang belum memiliki rumah tidak lagi terbebani dengan biaya sewa rumah selama menjadi peserta Tapera,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...