Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Mei 2024 18:55

Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)
Irma Sarankan Kepesertaan Tapera tidak Dipaksakan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan penerapan Ta­­bungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tapera akan memberatkan para pekerja, terlebih sudah ada potongan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja sudah terbebani dengan potongan gaji untuk kedua program tersebut sebesar 3 %. Jika ditambah lagi dengan Tapera, maka potongan gaji mereka menjadi 6%,” ujar Irma di Jakarta, Rabu (29/5).

Potongan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 ten­­tang Penyelenggaraan Ta­­bungan Perumahan Rakyat.

Peraturan itu mewajibkan pekerja yang berpenghasilan upah minimum untuk menjadi peserta Tapera.

Besaran simpanan peserta yang ditetapkan yaitu 3% dari gaji atau upah peserta pekerja, dengan rincian 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.

“Jika gaji buruh Rp5 juta, maka total potongan yang harus ditanggungnya sebesar Rp300 ribu. Dana sebesar itu bagi pekerja berpendapatan UMR tentu sangat memberatkan karena bagi mereka, potongan 6% sudah bisa untuk membayar tagihan listrik 1 bulan,” urainya.

Irma menekankan, jika niat pemerintah agar rakyat Indonesia tidak kesulitan untuk memiliki rumah, kebijakan itu akan kontraproduktif bagi pekerja yang sudah memiliki rumah. Begitu pula bagi yang belum memiliki rumah, karena mereka baru bisa memilikinya saat pensiun.

“Untuk yang belum memiliki rumah, tentu mereka juga terbebani biaya sewa rumah selama belum pensiun. Dapat dibayangkan berapa sisa take homepay yang mereka terima untuk kehidupan sehari-hari,” imbuh Irma.

Ia menyarankan agar kepesertaan Tapera tidak dipaksakan. Kepesertaannya cukup hanya bagi yang belum memiliki rumah dan berkeinginan menjadi peserta. Hal itu penting agar tidak membebani biaya hidup pekerja yang saat ini sudah kesulitan menghadapi tekanan akibat kenaikan bahan-bahan pokok.

“Jika pemerintah memang ingin membantu, sebaiknya perumahan bagi peserta Tapera sudah disiapkan di awal, sehingga mereka yang belum memiliki rumah tidak lagi terbebani dengan biaya sewa rumah selama menjadi peserta Tapera,” tukas Irma.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...