Pedoman Rakyat, Makassar- Seorang wanita parubaya berinisial DB (53) diamankan Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang usai melakukan aksi copet di mushollah Mall Panakkukang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jalan Malino, Kabupaten Gowa ini diketahui diamankan petugas setelah melakukan penyisiran di kawasan dalam Mall, pada Rabu (5/1/2022) kemarin.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya mengatakan, DB beraksi menyasar pengunjung Mall yang sedang beribadah.
Baca Juga :
“Modus pelaku berpura-pura masuk kedalam mushollah, lalu pelaku memantau korban yang sementara sholat dan pada saat korban menggunakan sepatu, tiba- tiba pelaku memepet korban dan mengambil handphone di dalam tas,” jelas Andi Ali Surya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022) siang.
Dari tangan wanita parubaya itu petugas mendapatkan dua unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Menurut informasi, DB sudah kerap melancarkan aksi copet di kawasan atau pusat keramaian. Bahkan, sangking seringnya pelaku tidak bisa mengingat sudah berapa kali melakukan aksi copetnya tersebut.
“Sementara di introgasi, penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku, dan masih mau di cocokkan dengan alat bukti yang ada,” ungkapnya.
Kini DB pun sementara ditahan di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.
Komentar