Pedoman Rakyat, Makassar – Pria berinisial HR (33) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, harus berurusan dengan kepolisian setempat.
HR dilaporkan karena ulahnya sendiri, Kamis (18/6). Ia dilaporkan AWY (38), seorang ibu rumah tangga setelah menjadi korban pelecehan seksual.
“Korban sedang berada di dalam rumah sedang melipat pakaian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memeluk dan membekap mulut korban, sedangkan tangan kiri pelaku memegang payudara korban,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris.
Baca Juga :
Peristiwa ini diterangkan Aris terjadi di BTN Hartaco Permai, Tamalanrea, pada Rabu (17/6) malam kemarin. Korban yang saat itu tengah beraktivitas di dalam rumahnya, tidak mengetahui kedatangan pelaku secara tiba-tiba. (zeg)
Komentar